Jumat, 05 Maret 2010

ISO - International Organization for Standardization



International Organization for Standardization


Organisasi Internasional untuk Standardisasi (bahasa Inggris: International Organization for Standardization disingkat ISO atau Iso) yaitu adalah... 

JENG JENG JENG JENG JEEEEENG~

 Badan penetap standar internasional...

terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO, karena dalam bahasa Yunani isos berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau isonomi.

Didirikan pada : 23 Februari 1947, 

ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO, yang merupakan lembaga nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan ketebalan kertas dan lainnya. Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG).

Meski ISO adalah organisasi nonpemerintah, kemampuannya untuk menetapkan standar yang sering menjadi hukum melalui persetujuan atau standar nasional membuatnya lebih berpengaruh daripada kebanyakan organisasi non-pemerintah lainnya, dan dalam prakteknya 

ISO menjadi konsorsium dengan hubungan yang kuat dengan pihak-pihak pemerintah. Peserta 

ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar.

ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab terhadap standardisasi peralatan elektronik.

Penerapan ISO di suatu perusahaan berguna untuk:

+ Meningkatkan citra perusahaan
+ Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
Meningkatkan efisiensi kegiatan
+ Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
+ Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
+ Mengurangi risiko usaha
+ Meningkatkan daya saing
+Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
+ Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal.


ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standarisasi.

  • adanya 1 set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis;
  • adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas;
  • tersimpannya data dan arsip penting dengan baik;
  • adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan;
  • secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.

Perusahaan/ organisasi yang telah diaudit & disertifikasi sbgai perusahaan yang telah memenuhi syarat2 dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001 CERTIFIED"
atau "ISO 9001 REGISTERED"

Tapi sertifikasi ISO ini ga menjamin 100% produk lhooo~  ~~ ~ Sertifikat ini hnya membuktikan konsistensi penjalanan kerja di sebuah badan usaha....

Sekarang standar ini ga hanya untuk pabrik2.. tapi juga bisa untuk universitas juwa lhooo~ ~ ~ 



Sumber = wikipedia dengan editan seperlunya.


 ^_^ 





    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar